Jumat, 10 Januari 2014

ilmu semuanya dari Allah


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Manusia merupakan khalifah Allah di bumi ini, untuk menjalankan khalifah yang baik maka seseorang harus memiliki ilmu pengetahuan yang baik pula. Manusia adalah hamba Allah yang mulia, karena Allah telah memberinya akal yang dapat membedakan hal yang baik dan hal yang buruk. “Ilmu merupakan suatu hal yang utama, sebab dengan ilmu manusia sampai kepada Allah. Serta menjadikan dekat dengan-Nya, ia pun mendapatkan kebahagiaan yang abadi serta kenikmatan yang kekal. Ilmu menyebabkan kemuliaan di dunia dan akhirat, maka orang âlim dengan ilmunya menanam bagi dirinya kebahagiaan yang abadi dengan mendidik akhlaknya sesuai dengan tuntutan ilmu”.[1]  Dengan ilmu manusia berhati-hati dalam mengamalkan agama serta memelihara hubungan kekeluargaan. Ilmu itu akan menjadi pemimpin serta amal adalah pengikutnya. Orang yang mendapat ilmu dia akan menjadi bahagia, sedangkan orang yang tidak mendapatkannya dia akan menjadi sengsara. Dalam hal itu Allah telah mengisyaratkan dalam firman-Nya sebagai berikut:
. . . قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوْا الْأَلْببِ      (الزّمر : ۹ )[2]
Artinya:   Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (Q.S. Az-zumar: 9)[3]
Secara gamblang dalam ayat di atas dapat dipahami tentang perbedaan antara orang-orang yang memiliki ilmu dengan orang-orang yang tidak memilikinya. Karena tingginya nilai ilmu pengetahuan, maka terdapat beberapa tempat dalam Al-qur’an menyinggung tentang ilmu dan ahli ilmu. Di samping itu juga banyak ungkapan hadits yang memerintahkan umat manusia untuk mencari ilmu pengetahuan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. :
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا كَثِيْرُ بْنُ شِنْظِيْرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيْرِيْنَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ "طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. وَ وَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلَّدِ الْخَنَازِيْرِ الْجَوْهَرَ وَ اللُّؤْلُؤَ وَ الذَّهَبَ (رواه ابن ماجه)
Artinya:   Menceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Ammar, menceritakan kepada kami Hafs bin Sulaiman, menceritakan kepada kami Katsir bin Syinzhir, dari Muhammad bin Sirin, dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “mencari ilmu adalah fardhu bagi tiap orang Islam, dan orang yang memberikan ilmu padahal dia bukan ahlinya adalah seperti orang yang mengalungkan babi dengan mutiara, permata, dan emas”. (H.R. Ibnu Majah)[4]

Kedudukan ilmu menjadi prioritas utama bagi setiap orang, sehingga Rasulullah Saw. memerintahkan kepada setiap individual agar menuntutnya tanpa batas waktu yang ditentukan. Islam adalah agama yang menjadikan pengajaran sebagai kewajiban dan merupakan suatu kekhususan sukarela tanpa pamrih, karena Rasulullah memberikan sikap-sikap suka rela didalam mengajar dan memberikan peringatan secara keras kepada orang yang mengambil upah mengajar orang lain. Manusia akan dapat meraih kemuliaan dunia dan kemegahannya sampai di akhirat nanti adalah dengan sebab ilmu pengetahuan juga, tanpa ilmu tentu dia tidak akan memperoleh keberhasilan selama-lamanya.
Firman Allah:
يمَعْشَرَ الْجِنِّ وَ الْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوْا مِنْ أَقْطَارِ السَّموَاتِ وَ الْأَرْضِ فَانْفُذُوْا لَا تَنْفُذُوْنَ إِلَّا بِسُلْطن ( الرحمن : ٣٣)[5]
Artinya:  Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi)  penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan. (Q.S. ar-Rahman: 33)[6]

Dalam syari’at hanya mengatur tentang ilmu mana yang utama yang harus dimiliki oleh setiap orang, tidak mendahulukan yang lain apakah seperti harta, jabatan, dan lain-lain. Nabi Saw. bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : ... وَ مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ ...( رواه مسلم )
Artinya:   Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi Saw, beliau bersabda:... siapa yang menempuh jalan dalam rangka mencari ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke Syurga...(H.R. Muslim)[7]
Apabila ilmu pengetahuan tidak diutamakan dalam mencarinya sebagaimana uraian di atas, maka tunggulah akan timbulnya fatwa-fatwa yang menyimpang dari syari’at yang sesat lagi menyesatkan. Karena dengan tidak adanya ilmu pengetahuan maka akan melahirkan kezahilan di mana-mana, sehingga kezahilan itu akan terus mengembang tanpa ada penawarnya, melainkan dengan adanya ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad Saw. bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ الْعَاصِى قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلْيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ , وَ لَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّ إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوْسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوْا فَأَفْتَوْ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَ أَضَلُّوْا . (رواه البخارى )
Artinya:   Dari ‘Abdillah bin Umar bin ‘Ashi berkata: aku telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu dari hamba-hamba-Nya, tetapi ilmu itu terangkat dengan sebab terangkatnya para ulama, sehingga apabila ulama telah tiada niscaya manusia mengangkat pemimpin yang jahil, maka apabila mereka ditanya tentang sesuatu maka mereka berfatwa dengan tidak berlandaskan ilmu, maka mereka sesat lagi menyesatkan (H.R. Bukhari).[8]

 Uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa ilmu merupakan sesuatu yang harus diutamakan, karena tanpa ilmu bukan dirinya saja yang akan terjerumus ke dalam jurang kesesatan bahkan semua orang akan ikut sesat. Suatu hal yang tidak diragukan lagi bahwa ilmu itu harus diutamakan dari pada segala sesuatu, bahkan Muhammad bin ‘Ali as-Syafi’i mengatakan “nilai ilmu lebih berharga daripada amal ibadah, dan sudah menjadi ketentuan wajib bagi orang yang beramal-ibadah, dibarengi dengan ilmunya, pelanggaran ketentuan tersebut berakibat sia-sia amal ibadahnya, bagai debu berhambur ditiup angin”.[9]
Ilmu adalah mulia yang merupakan dasar harus dimiliki, sehingga menuju untuk mencari ilmu saja Allah mudahkan untuk jalan ke Syurga. Imam al-Ghazali mengatakan bahwa “ilmu merupakan kehidupan bagi hati yang mengalami kebutaan, cahaya bagi penglihatan dari kegelapan, dan kekuatan bagi tubuh dari kelemahan. Dari ilmu, seorang hamba akan mencapai kedudukan orang-orang yang taat dan mencapai derajat yang tinggi”.[10]
Mempelajari ilmu pengetahuan bukan bertujuan semata-mata untuk mendapatkan kekayaan / kedudukan duniawi. Rasulullah Saw. bersabda :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَ جَلّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا, لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي: رِيْحَهَا. (رواه أبو داود)
Artinya:   Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: Rasulullah bersabda: Barang siapa yang mempelajari ilmu pengetahuan yang semestinya bertujuan untuk mencari ridha Allah ‘Azza wa jalla, kemudian ia mempelajarinya dengan tujuan hanya untuk mendapatkan kedudukan/kekayaan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan baunya Syurga kelak pada hari kiamat (H.R. Abu Daud).[11]
Tidak sedikit kita jumpai hadits  Nabi Muhammad Saw. yang mengatakan bahwa ilmu itu sangat utama dan wajib dimiliki oleh setiap manusia. Tapi tidak semua ilmu-ilmu tersebut wajib dipelajari oleh setiap individual, seperti ilmu-ilmu yang manfaatnya lebih mementingkan kepada hal keduniawian, hanya saja ilmu ini dihukumi fardhu kifâyah yang cukup seorang dalam negeri tersebut menegakkannya. Maka wajib menuntut ilmu itu bisa kepada wajib ‘ain atau wajib kifâyah, tergantung kepada bidang ilmu masing-masing.
Semenjak kemunduran Islam seiring dengan kemajuan Barat (Eropa) yang menguasai berbagai macam ilmu pengetahuan, sebahagian orang menganggap bahwa ilmu yang dibawa oleh al-Qur’an dan hadits adalah hanya ilmu pengetahuan tentang agama saja. Sedangkan ilmu-ilmu umum yang bersifat keduniawian bukan dari syari’at yang telah ditetapkan. Di samping itu juga, dunia yang semakin canggih, di belahan Barat mereka menekankan kurikulum ilmu pengetahuan, sedangkan pendidikan agama Islam justru diarahkan pada transfer pengetahuan dan pemikiran keagamaan agar dapat menjadi ahli agama dan menjalankan ajaran agamanya. Maka atas alasan tersebut timbullah di kalangan dunia pendidikan dikotomi ilmu.
Maka untuk memahami dalam masalah tersebut yang akan saya kaji dari berbagai hadits, bagaimana sebenarnya ilmu pengetahuan yang sesuai menurut al-Hadits, maka penulis  membuat sebuah penelelitian skripsi dengan mengangkat sebuah judul, yaitu: “Relevansi Ilmu Pengetahuan Menurut al-Hadits”.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis menarik beberapa rumusan masalah dalam penulisan ini, yaitu :
1.    Bagaimanakah perintah untuk menuntut  ilmu pengetahuan menurut al-Hadits?
2.    Bagaimanakah keutamaan bagi orang yang memiliki ilmu pengetahuan menurut al-Hadits?
3.    Bagaimanakah esensi ilmu pengetahuan menurut al-Hadits?
4.    Bagaimanakah jenis-jenis ilmu pengetahuan menurut al-Hadits?

C.  Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian penulis adalah:
1.    Mengetahui perintah menuntut ilmu pengetahuan menurut al-Hadits
2.    Mengetahui keutamaan orang yang memiliki ilmu pengetahuan menurut al-Hadits
3.    Menemukan esensi ilmu pengetahuan menurut al-Hadits
4.    Mengetahui jenis-jenis ilmu pengetahuan menurut al-Hadits
D.  Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kesalah pahaman dalam penulisan ini, maka penulis memberi penjelasan beberapa istilah yang berkenaan dalam penulisan ini, yaitu:
1.    Relevansi
Menurut kamus ilmiah populer, Tim Prima Pena mengatakan bahwa arti dari relevansi adalah “hubungan, keterkaitan”.[12] Sedangkan menurut penulis, relevansi di sini adalah sesuatu yang mempunyai hubungan, yang berarti ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan Al-hadits.
2.    Ilmu pengetahuan
Ilmu pengetahuan merupakan dua rangkaian suku kata yang terdiri dari “ilmu” dan “pengetahuan” yang memiliki arti dari masing-masing suku kata.  Dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa “ilmu pengetahuan adalah gabungan berbagai pengetahuan yang disusun secara logis dan bersistem dengan memperhitungkan sebab dan akibat”.[13] “Istilah  “ilmu”  atau  “ilmu pengetahuan”  dalam bahasa asingnya kita kenal dengan istilah  science, sedangkan “pengetahuan” dalam bahasa asingnya kita kenal dengan istilah  knowledge”.[14]
“Menurut  Soegarda Poerbakawatja H.A.H. Harahap dan Sutari Imam Barnadib yang dikutip oleh Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati dalam bukunya yang berjudul “Ilmu Pendidikan”  mengemukakan bahwa “ilmu pengetahuan ialah suatu sistem dari berbagai pengetahuan yang masing-masing mengenai suatu lapangan pengalaman tertentu dan disusun dengan metode tertentu  pula  sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu hingga menjadi suatu keseluruhan (kesatuan) yang bagian-bagiannya saling berhubungan satu dengan yang lain dan dapat dipergunakan untuk menerangkan atau menginterpretasikan gejala-gejala tertentu dalam bidang itu, atau suatu uraian yang lengkap dan tersusun tentang suatu obyek”.[15] Menurut Soetrino, “ilmu adalah akumulasi (penghimpunan) pengetahuan yang menjelaskan kausalitas (hubungan sebab akibat) dari suatu obyek menurut metode-metode tertentu yang merupakan suatu kesatuan sistematis. Sedangkan pengetahuan adalah pembentukan pemikiran asosiatif yang menghubungkan atau menjalin sebuah pikiran dengan kenyataan atau dengan pikiran lain berdasarkan pengalaman yang berulang-ulang tanpa pemahaman kausalitas yang hakiki dan universal”.[16] Menurut Ahmad Tafsir “pengetahuan adalah semua yang diketahui”.[17]  
Sedangkan menurut penulis yang dimaksud dengan ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan manusia, sedangkan pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun baik mengenai metafisik maupun fisik, dan  ilmu pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten.
3.    Hadits
Hadits menurut bahasa adalah al-jadîd yang artinya adalah sesuatu yang baru/menunjukkan kepada waktu yang singkat.
Adapun pengertian  hadits menurut istilah adalah :
الْحَدِيْثُ هُوَ مَا اُضِيْفَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَوْلًا اَوْ فِعْلًا اَوْ تَقْرِيْرًا اَوْ صِفَةً.
Artinya:   “Hadits yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw. berupa perkataan atau perbuatan atau ketetapan atau shifat”.[18]

Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad Saw. atau yang disandarkan kepadanya, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan/diam Nabi, dan yang sebagainya.


[1] Imam Ghazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin: Upaya Menghidupkan Ilmu Agama, terj. Ust. Labib Mz, cet. 2 (Surabaya: Bintang Usaha Jaya, 2007), hal. 10.

[2] Q.S. Az-zumar / 39 :  9.
[3] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Bandung: Penerbit Diponegoro, 2000), hal. 367.

[4] Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Ibnu Mazah, Sunan Ibnu Majah, terj. Abdullah Shonhaji, dkk., cet. 1 (Semarang: Asy Syifa’, 1992), hal. 181.
[5]  Q.S. Ar-Rahman/55: 33

[6] Agama RI, Al-Qur’an, hal. 425.

[7] Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Syarah Hadits Arba’in: Penjelasan 42 Hadits Terpenting Dalam Islam, terj. Abu Hasan Sirojuddin Hasan Bashri, cet. 2 (Bogor: Pustaka Ibnu Katsir, 2008), hal. 519.
[8] Muhammad bin ‘Ali asy-Syafi’i, Hasyiyah ‘Ala Mukhtaṣar Ibni Abi Jamarah Li al-Bukhâri (t.t.p.: Sangqofurah Ziddah, t.t.), hal. 36-37.

[9] Abu H.F. Ramadlan, Tarjamah Durratun Nashihin (Surabaya: Mahkota, t.t.), hal. 59.
[10] Imam Ghazali, Mukhtashar Ihya Ulumuddin: Jalan Menuju Penyucian Jiwa, terj. Mujahidin Muhayan, dkk, cet. 2 (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2010), hal. 6.

[11] Imam Al-Hafizh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Riyadhus Shalihin: Menggapai Surga dengan Rahmat Allah, terj. Abdul Rosyad Shiddiq, cet. 1 (Jakarta: Akbar, 2009), hal. 463.
[12] Tim Prima Pena, Kamus Ilmiah Populer, cet. 1 (Surabaya: Gitamedia Press, 2006), hal.  406.

[13] Em Zul Fajri dan Ratu Aprilia Senja, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, cet. 3 (t.t.p.: Aneka Ilmu, 2008),  hal. 372.

[14] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, cet. 2 (Jakarta: Rineka Cipta, 2003 ), hal. 81.

[15] Ibid.
[16] Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian (Yogyakarta:  Andi Offset, 2007), hal. 140.

[17] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, cet. 3 (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), hal. 5.

[18] Hasan al-Mas’ud, Minhatu Al-Mughis: Fi ‘Ilmi Mushthalahi al-Hadits (Medan: Sumber Ilmu Jaya, t.t.), hal. 5.
[19] Komaruddin dan Yooke Tjuparmah S. Komaruddin, Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah, cet. 3 (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hal. 184.

[20] Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, cet. 12 (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2007), hal. 67.
[21] Iqbal Hasan, Analisis Data Penelitian dengan Statistik, cet. 4 (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 19.

[22] Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Praktiknya, cet. 8 (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hal. 205.
[23] M. Subana dan Sudrajat, Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, cet. 1 (Bandung: Pustaka Setia, 2001), hal. 77.

[24] Ibid., hal. 78.
[25] Raida, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Perspektif Pendidikan Islam (Skripsi, Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Almuslim Bireuen Provinsi Aceh, 2011), hal. 13.

[26] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, cet. 13 (Bandung: Alfabet, 2011), hal. 338.

[27] Ibid., hal. 341.
[28] Ibid., hal. 345.